Contributors

Don't miss

Wednesday, January 11, 2012

Sunni, Syiah, dan Ruang Kosong Budaya


Syekh Wahbah Azzuhaili (kiri), Ayatollah Ali Taskhiri (tengah), KH Tolhah Hasan (kanan)
“Nahdlatul Ulama (NU) itu Syiah minus Imamah. Syiah itu NU plus Imamah.” Demikian pernyataan populer almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), cendekiawan NU. Terlalu banyak kesamaan antara NU dan Syiah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU sangat mirip dengan peran dan posisi Imam dalam tradisi Syiah. Hanya, di NU konsep itu hadir dalam wujud budaya, sementara di Syiah dalam bentuk teologi. Ini substansi pernyataan Gus Dur di atas.

Namun sangat memprihatinkan, baru-baru ini terjadi tindak kekerasan terhadap muslim Syiah di Sampang, Madura, salah satu basis NU. Sebuah pesantren Syiah dibakar massa karena aliran itu dinilai sebagai ajaran sesat. Tindak serupa ini bukan yang pertama, baik di Madura maupun di daerah lain di provinsi yang sama, Jawa Timur. Sebelumnya, di Bondowoso, Pasuruan, Malang, dan Bangil pernah terjadi penyerangan terhadap muslim Syiah.

Eskalasi ini terjadi kira-kira dalam tempo empat tahun terakhir. Seharusnya ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta jajaran keamanannya untuk mengantisipasi dan mencari solusi. Sebelum eskalasi konflik terjadi, horizon keislaman di Jawa Timur sangat kondusif. Aroma Islam toleran sangat kuat di provinsi ini. Kekhasan corak keislaman seperti ini tak lepas dari akar budaya Nahdlatul Ulama (NU) yang tertanam kuat.

Said Agil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar NU, menegaskan bahwa selama ini Madura memiliki preseden positif soal hubungan antara muslim Sunni dan Syiah. Said mensinyalir kejadian ini diletupkan pihak ketiga yang ingin merusak keharmonisan tersebut.

Sunni-Syiah saudara

Secara substansial, hubungan antar muslim Sunni dan Syiah tidak memiliki rintangan signifikan bagi terjalinnya keharmonisan. Karena dua mazhab dalam Islam ini justru memiliki banyak titik kesamaan ketimbang perbedaan. Teologi Syiah dan Sunni tidak memiliki perbedaan mendasar. Baik dalam hal konsep ketuhanan (tauhid), kenabian, kitab suci Al-Quran, maupun kepercayaan akan hari akhir dan persoalan teologis lainnya. Ini bisa dirujuk pada literatur teologi dan juga filsafat dari keduanya. Bahkan keduanya sering dipertemukan pada tokoh yang sama dengan pemikiran yang sepaham.

Kajian tentang dialog Sunni-Syiah semakin intensif menemukan banyak kesamaan di satu sisi, dan menyadari bahwa perbedaan yang selama ini digaungkan sebenarnya tidak menyangkut aspek yang fundamental dari ajaran masing-masing. Namun, sayangnya, semakin dekatnya persaudaraan antara pemikiran Syiah dan Sunni ini hanya berhenti pada tataran elite. Umat secara mayoritas belum diberi asupan dakwah yang memadai tentang persaudaraan Sunni-Syiah. Ibarat piramida, di pucuk sebenarnya bertemu, namun di bawah terpisah jauh. Karena itu, yang berkembang di tingkat massa justru kesalahpahaman satu dengan yang lain. Mulai soal teologi hingga syariah. Di antaranya, kesalahpahaman bahwa Al-Quran Syiah dan Sunni berbeda, soal nikah mut’ah, penghormatan kepada sahabat, tata cara ibadah salat, dan lain sebagainya.

Pada tingkat “elite”, kesalahpahaman ini dianggap tidak berdasar secara akademis, bahkan sekadar asumsi belaka. Namun, faktanya, kesalahpahaman ini fundamental, signifikan, dan berefek besar. Walhasil, ada jurang pemisah yang lebar antara proses dialog akademis pada tingkat intelektual dan pemahaman umat mayoritas. Ini terjadi karena belum dilakukan strategi dakwah yang secara serius berupaya untuk “membumikan” proses dialog yang terjadi pada tingkat “langit” tersebut. Kalaupun ada, hanya berupa produk buku dan produk akademis elitis lainnya. Padahal massa pada tingkat bawah memiliki “bahasa” tersendiri. Metode dakwahnya seharusnya dilakukan secara lebih sederhana.

Pendekatan kultural

Sangat menarik bahwa ternyata, secara kultural, banyak tradisi keislaman yang dipraktekkan di Indonesia memiliki akar pada ajaran dan tradisi Syiah. Tradisi Tabok dan peringatan bulan Muharam adalah salah satu contohnya. Tradisi ini sudah berkolaborasi dalam berbagai budaya: Jawa, Sulawesi, maupun Sumatera. Pada tanggal 10 Muharam, kita bisa melihat gelaran tradisi tersebut dalam berbagai wajah budaya, namun satu substansi. Artinya, secara kultural masyarakat Indonesia memiliki ikatan sosiologis dan historis yang kuat dengan ajaran Syiah.

Tradisi-tradisi tersebut menunjukkan: pertama, bahwa di Indonesia pada dasarnya sudah terjalin harmoni yang kuat dan berlangsung berabad-abad antara Sunni dan Syiah. Demikian kuatnya hingga menyatu dalam sebuah tradisi bersama. Kedua, budaya adalah medium yang paling efektif sebagai pintu dialog dan harmoni. Sejauh ini, jalinan dialog dan harmoni Syiah-Sunni kurang memaksimalkan perangkat budaya sebagai mediumnya. Padahal dalam budayalah kita menemukan jejak-jejak harmoni antara muslim Sunni dan Syiah Indonesia.

Budaya sangat efektif untuk menerjemahkan hasil dialog akademis pada tingkat intelektual ke dalam bahasa-bahasa yang sederhana yang mudah dicerna oleh umat secara keseluruhan. Dan berbagai kesalahpahaman yang terjadi antara umat Islam Sunni dan Syiah Indonesia, salah satunya, disebabkan oleh absennya budaya sebagai perangkat dakwah dan dialog. Perangkat hardware (teologi, syariah, fiqh) lebih dikedepankan ketimbang software (budaya, akhlak, moral). Padahal yang kedua justru lebih efektif untuk membangun harmoni. Absennya budaya ini menciptakan sebuah “ruang kosong” yang menjadi jurang pemisah antara dialog akademis (elite agama) dan umat.

“Ruang kosong budaya” inilah yang kemudian diisi dan dimanipulasi oleh pihak atau kelompok tertentu, dengan kepentingan tertentu pula, untuk menciptakan kesalahpahaman-kesalahpahaman antara muslim Syiah dan muslim Sunni. Sebagaimana ditegaskan Said Agil Siradj. Dengan memanfaatkan “ruang kosong budaya” tersebut, pihak ketiga tersebut merekonstruksi sebuah pemahaman yang saling menyesatkan antara Sunni dan Syiah, sehingga muncul kecurigaan, kebencian, dan motif untuk berkonflik di antara keduanya.

Ke depan, agenda yang sangat penting untuk dilakukan adalah penelitian komprehensif, baik kualitatif maupun kuantitatif, tentang peta kesalahpahaman tersebut. Bagaimana proses terbangunnya kesalahpahaman itu, seperti apa pola dan modusnya, seberapa jauh efek sosial-kulturalnya?

Sebab, menurut saya, di tiap daerah, kesalahpahaman yang berkembang tidak sama karakteristiknya. Di beberapa provinsi, kesalahpahaman yang berkembang lebih kuat pada isu teologis, seperti kecurigaan bahwa Syiah memiliki Al-Quran yang berbeda. Sedangkan di provinsi lainnya, kesalahpahaman lebih mengarah pada aspek ibadah dan fiqh. Ini menunjukkan bahwa ada karakteristik yang berbeda, yang menimbulkan efek kesalahpahaman yang juga berbeda.

Dengan bekal pemetaan, kita bisa mendiagnosis “penyakit” kesalahpahaman ini. Setelah semua diketahui, akan lebih mudah untuk memberikan “obatnya”. Salah satunya dengan menggunakan pendekatan budaya. Peta kesalahpahaman dapat dijadikan sebagai blueprint proses dialog Sunni-Syiah. Jadi, harus ada sebuah kajian dan penelitian yang komprehensif terhadap persoalan ini, sebagai bagian dari upaya dialog Syiah-Sunni. Walhasil, konflik yang terjadi di Sampang bisa dilihat dari sudut pandang ini. Konflik ini sengaja dilecutkan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan “kosongnya budaya”.

Oleh: Muhammad Ja’far, PENELITI INDOPOL RESEARCH CENTRE.

Wednesday, January 4, 2012

Tuntaskan Polemik Syiah Sampang dengan Kearifan Religius


Sosiolog Islam Prof Dr Nur Syam Msi menyatakan prihatin atas terbelahnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mensikapi polemik aliran Syiah di Sampang Pamekasan. Pihaknya mendesak organisasi yang menghimpun para ulama, dan cendekiawan muslim Indonesia itu untuk lebih mengedepankan kearifan religius untuk memutuskan sesat atau tidaknya aliran tersebut.

Menurut Nur Syam yang juga Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya tersebut, soal sesat atau tidaknya sebuah aliran sebetulnya sudah masuk wilayah tafsir.

"Kita tidak boleh menerapkan hukum berdasarkan tafsir, dan keputusan hukum agama juga tidak boleh menggunakan logika sesaat," ujarnya di Surabaya, Selasa (3/1).

Seperti diberitakan, Pesantren Misbahul Huda, di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, yang dikelola kelompok Syiah diserang oleh sekelompok orang pada Kamis (29/12). Sedikitnya tiga rumah dan satu mushala ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. tetapi pasca insiden tersebut, ratusan orang anggota kelompok Syiah tersebut, terpaksa diungsikanke tempat lain.

Konflik yang berujung aksi anarkhis pada Kamis kemarin bermula dari konflik pribadi antara pimpinan Islam Syiah Tajul Muluk dengan pimpinan kelompok Islam Sunni KH Roisi. Dari konflik kedua tokoh yang masih saudara kandung ini, kemudian tersiar kabar di kalangan pengikut Islam Sunni bahwa kelompok Islam Syiah merupakan kelompok Islam yang menyebarkan ajaran sesat.

Nur Syam menentang keras pernyataan sejumlah agamawan yang meminta penganut aliran Syiah di Sampang itu direlokasi, agar mereka tidak tidak bermasyarakat dengan warga yang berbeda paham.

"Mereka masih umat Islam dan bukan kumpulan orang-orang kafir, tidak boleh direlokasi kecuali atas kemauan mereka sendiri," tegasnya.

Agar perseteruan antar kelompok di Sampang itu tidak semakin melebar, pihaknya berharap polisi bersikap tegas terhadap para pelaku pengrusakan property milik kelompok tersebut. Polisi, menurutnya, harus menegakkan hukum dan berani mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang telah melakukan pengrusakan.

Diakui, konflik antara kelompok Syiah dan Sunni jarang terjadi di Indonesia. Kalaupun ada konflik, biasanya tidak berimbas pada pengerahan massa dan tindakan anarkhis.

"Serangan terhadap kaum Syiah yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan dalih apapun merupakan bagian dari pelanggaran terhadap HAM," tegasnya.

Selama ini masyarakat Indonesia, kata dia, masyarakat Islam dikenal sebagai masyarakat yang beragama secara moderat. Artinya, bahwa ada paham keagamaan yang mendasari keyakinannya bahwa beragama yang benar adalah yang melindungi terhadap lainnya. "Tetapi kenyataannya terdapat kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku beragama yang benar sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Sub-Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Hesti Armiwulan, juga menolak wacana relokasi pada penganut Syiah di Sampang. "Saya memang dengar ada wacana untuk merelokasi, itu melanggar HAM," tegasnya..

Komnas HAM sudah berusaha datang ke Sampang untuk mengetahui secara pasti kronologi pembakaran rumah, sekolah, dan mushala milik warga Syiah. Konflik fisik Syiah dan Sunni di Sampang ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya terjadi di Pesantren Yapi Bangil Pasuruan, beberapa waktu lalu. (*)

(Dikutip dari suarakaryaonline)

Berlaku Adil Terhadap Syiah


Indonesia belum lepas dari peristiwa-peristiwa kekerasan horizontal. Selain ini sangat merugikan proses demokratisasi di tanah air, juga merugikan masyarakat yang saling bertikai. Tidak hanya korban jiwa, dipastikan juga ada sejumlah kerugian material lainnya. Setelah kasus kekerasan di Mesuji, Sumatera Selatan dan Lampung, kemudian pada akhir tahun 2011 terjadi peristiwa di Pulau Madura. Pada pukul 10.00 terjadi pembakaran terhadap masjid, madrasah, dan rumah kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/12/2011). Penyerangan dan pembakaran dilakukan ribuan orang yang mengaku kelompok Sunni.

Atas peristiwa ini sejumlah Ulama dan lembaga agama mengeluarkan komentar beragam. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai tidak ada konflik antar pemeluk agama Islam di Madura. Dia membantah jika pembakaran Ponpes Syiah karena konflik antara Sunni dan Syiah. “Ini konflik keluarga, bukan Sunni dan Syiah, bukan NU dan Syiah. Buktinya di Jateng dan Jabar tidak ada masalah,” jelasnya. Bahkan KH Said Agil menduga ada pihak yang sengaja melakukan provokasi untuk penyerangan sekaligus pembakaran pondok pesantren Syiah di Desa Sumber Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. "Islam itu mengajarkan toleransi, NU mengecam segala tindak kekerasan. NU didirikan dalam tiga semangat, semangat ukhuwah islamiyah. watoniah dan insaniah," kata KH Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Hal serupa disampaikan Bupati Sampang Noer Tjahja. Menurutnya, kerusuhan ini sesungguhnya berakar dari masalah internal keluarga. Kebetulan di dalam keluarga itu ada yang menganut paham tertentu, sehingga menimbulkan perselisihan. Perselisihan itu semakin meruncing, hingga akhirnya pecah menjadi kerusuhan.
Oleh karena ini, harus ada upaya melokalisir kerusuhan itu untuk mencegah meluasnya konflik tersebut.

Menilik dari sejarah yang dikutip dari berbagai sumber, Syiah berasal dari bahasa arab yang artinya pengikut, juga mengandung makna pendukung dan pecinta, juga dapat diartikan kelompok. Dalam arti bahasa, muslimin atau ummat islam disebut sebagai syiahnya Muhammad bin Abdillah SAW dan pengikut Nabi Isa bisa disebut sebagai Syiahnya Isa Alaihissalam. Secara terminologis, Syiah adalah kaum muslimin yang menganggap pengganti Nabi SAW, dan merupakan hak istimewa keluarga Nabi (dalam hal ini Ali KW dan keturunannya).

Pada masa hidup Ali bin Abi Thalib sendiri menurut Abu Nasywan Alhimyary, Ada tiga varian kecenderungan syiah waktu itu dalam menyikapi masalah kekhalifahan.

Pertama ; mengakui kekhalifahan Abu bakar RA, Umar RA, dan juga Ustman RA. Sampai dengan ketika sahabat Ustman telah melakukan hal-hal yang mereka anggap telah menyimpang. Kedua; kelompok yang lebih kecil dari kelompok pertama, yang berpendapat bahwa runtutan kekhalifahan setelah Rasulullah SAW adalah Abu bakar RA, Umar RA, dan Ali KW, sedangkan kekhalifahan Ustman tidak diakui. Oleh karena itu menurut Aljahid, pada masa awal Islam, yang dinamakan Syi’I (Syiah) adalah orang-orang yang mendahulukan Ali KW atas Ustman RA, sehingga menurutnya lagi, saat itu dikenal ada Syi’i dan Ustmani. Yang pertama adalah orang-orang yang mendahulukan Ali atas Ustman dan yang kedua adalah orang-rang yang mendahulukan Ustman RA, atas Ali KW. Ketiga; kelompok paling kecil yaitu mereka yang menganggap bahwa orang yang paling utama memangku kekhalifahan setelah Rasulullah adalah Ali KW. Dari tiga kecendrungan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa mayoritas pendukung Syiah tidak melebihkan Ali atas semua sahabat Rasulullah Saw, namun mereka hanya melebihkan atas Ustman RA.

Apakah Syiah aliran sesat ?

Kriteria aliran sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah; (1) Mengingkari rukun Iman dan Islam. (2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i Al Quran dan As sunnah. (3) Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. (4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Quran. (5) Melakukan tafsiran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. (6) Mengingkari kedudukan hadist nabi sebagai sumber ajaran Islam. (7) Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. (8) Mengingkari Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir. (9) Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat. (10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

Kriteria yang ditetapkan oleh Ijma’ ulama Indonesia tersebut tentu sudah melalui pengkajian dan penelusuran. Menguatkan pendapat tersebut, cermati pula ijma’ ulama dunia dalam Deklarasi Amman, Jordania. (27-29 Jumadil Ula 1426 H / 4-6 Juli 2005 M) Disebutkan bahwa siapa saja yang mengikuti salah satu dari empat Mazhab Ahlusunnah Waljama’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali), dan Mazhab Ja’fari (Syiah Imamiah), Mazhab Syiah Zaidiyah, Mazhab Ibadhi, dan Mazhab Az-Zhahiri, semuanya adalah muslim, tidak diperbolehkan mengkafirkannya dan haram darah, harta, serta keluarga mereka.

Perlu dicatat, risalah Amman ini disetujui oleh 500 ulama seluruh dunia, baik Sunni (Ahlusunnah Waljama’ah) maupun Syiah, yang kemudian diikuti oleh ratusan ulama dunia dalam deklarasi di Jeddah, diantaranya dari Indonesia ada Maftuh Basyumi (Mantan Menteri Agama), Din Syamsuddin (Muhammadiah), Dr. Tuti Alawi (Rektor Universitas As-Syafi’iyah), Dr. Alwi Shihab (Mantan Menlu), dan KH. Hasyim Muzadi (NU).

Kendati diakui dunia bahwa Syiah adalah muslim, memang perlu dilihat kembali golongan tersebut. Namun, tidak boleh menggeneralisasikannya. Sebagian kelompok yang oleh ulama Syiah sendiri dikatakan keluar dari Islam, diantaranya kelompok Syiah Ghullat, yang meyakini bahwa Saidina Ali bin Abithalib sebagai penjelmaan Allah di muka bumi. Ada juga kelompok Syiah yang menganggap bahwa malaikat Jibril salah menurunkan wahyu, seharusnya kepada Ali ternyata turun kepada Rasulullah saw. Beberapa lagi kelompok Syiah sesat sudah punah. Kelompok tersebut bahkan menurut Syiah Imamiah dan Syiah Zaidiyah, adalah najis. Dianjurkan tidak membangun hubungan bisnis dengan mereka.

Oleh karena itu,. Hati-hati mengklaim sesat, sebab merujuk kriteria sesat oleh MUI, poin 10, mengkafirkan sesama muslim juga sesat. Islam mengajarkan untuk saling hormat-menghormati dan bersatu dalam kalimat laa ilaha illallah muhammadurrasulullah, sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah saudara..
“Wa Allahu a'lam bissawab" (dod)

(Dikutip dari faktapos.com)

Waspadai Upaya Rusak Kedamaian


Indonesia adalah Negara besar yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang sosial budaya. Kerukunan dan kedamaian masyarakatnya sudah teruji dibawah naungan Binneka Tunggal Ika dalam falsafah bangsa Pancasila. Oleh karena itu, adanya rusuh dan konflik di masyarakat pasti ada pihak yang berupaya merusak kedamaian di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), KH Said Aqil Siradj, mengatakan ada pihak yang ingin merusak suasana damai di Indonesia. Salah satu upaya itu melalui kasus pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ini pasti ada desain besarnya. Ada pihak-pihak yang ingin merusak suasana damai di Indonesia.

Apa Salah Kaum Syiah di Indonesia?


Meski lambang dasar negara kita Garuda memegang pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua, namun realitanya ternyata tidak seperti itu. Selama tahun 2011, sudah banyak catatan adanya tindakan deskriminatif oleh salah satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Tindakan deskriminatif itu dilakukan dengan alasan karena adanya perbedaan paham dan kepercayaan.

Tindakan deskriminatif itu terus berulang dikarenakan, pertama negara membiarkan atau negara tidak hadir untuk menyelesaikan masalah itu. Kedua, tidak adanya rasa toleransi atau merasa benar sendiri dari kelompok masyarakat. Ketiga, adanya unsur kelompok masyarakat yang tidak mau disaingi salah satu kelompok oleh kelompok lain, tidak ada rasa lapang dada di antara masyarakat.

Mengarifi Konflik Sunni Syiah di Madura


Konflik sunni syiah pecah di Sampang, salah satu basis terkuat kaum sunni tradisional di Jawa Timur. Konflik yang berpuncak pembakaran pesantren, madrasah, musholla dan rumah tokoh Syiah, Tajul Muluk terjadi pada Kamis 29 Desember kemarin.

Pemberitaan di berbagai media menyebutkan konflik ini merupakan konflik keluarga yang ditarik kearah konflik sektarian. Konflik keluarga inilah yang mengemuka di beberapa media. Padahal ketidaksukaan masyarakat sunni Madura terhadap syiah terjadi bukan hanya di Sampang tapi juga di Bangkalan dan Sumenep.

Inilah Hidden meaning (apa yang tersembunyi) dari realitas keseharian relasi antara sunni-syiah di Madura. Realitas di lapangan tentang ketidaksukaan kaum sunni terhadap syiah jarang mengemuka. Padahal, faktor inilah sebenarnya pemicu serbuan massa dari empat desa ke pesantren syiah di Dusun Nangkernang, Karang Gayam, Omben Sampang. Syiah sendiri hadir dalam bentuk yang tidak monolitis di Madura sejak puluhan tahun lalu.

Menelisik Syiah


Syafiq Basri Assegaf (foto: inilah.com)

Memasuki tahun baru 2012, kekerasan atas nama agama meletus lagi.

Ratusan orang membakar pesantren, mushala, dan rumah warga di Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Dosa mereka: karena pesantren yang dipimpin Ustaz Tajul Muluk itu mengajarkan Islam mazhab Syiah yang dianggap sesat.

Apa Dosa Syiah?


Pada 29 Desember lalu, warga Sunni di Sampang, Madura, membakar sebuah pesantren, satu masjid, dan tiga rumah milik penganut Syiah. Setelah tiga ratusan penganut Syiah dievakuasi, warga Sunni pun menjarah harta milik pemeluk Syiah. Dikatakan, persoalan berawal dari perselishan antara kakak beradik, yakni KH Tajul Muluk dan Roisul Hukamah. Keduanya, awalnya adalah penganut Syiah. Karena berselisih, Roisul pindah ke kelompok Sunni dan dengan kelompoknya meneyarng kelompok Syiah yang dipimpin Tajul.

Menurut Jalalulldin Rahmat, tokoh Syiah Indonesia pendiri IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia), penduduk Indonesia yang mayoritas Sunni menganggap Syiah berbeda dengan Islam pada umumnya. Syiah disebutkan memiliki al-Qur’an tersendiri, memiliki adzan yang berbeda, dan memperbolehkan kawin mut’ah (kawin kontrak). Padahal, hal-hal ini tidak sepenuhnya benar.

Kaum Syiah punya rukun Islam seperti kaum Sunni, membaca syahadat bahwa Allah itu Esa, Ahad, tidak ada Tuhan selain Dia, dan Muhammad SAW adalah Rasul terakhir. Mereka juga mendirikan shalat menghadap ke Baitullah lima kali sehari, mengelaurkan zakat, puasa wajib di bulan Ramadhan dan berhaji bagi yang mampu. Juga mereka punya rukun Imam seperti kita, mereka percaya pada Allah yang Esa, para malaikat, Kitab-kitan yang diturunkan Allah untuk Nabi-nabinya mulia, percaya akan Rasul-rasulnya, hari kemudian dan takdir Allah.

Yang membedakannya adalah keyakinan Syiah terhadap kepemimpinan ahlul bait. Syiah percaya bahwa setelah Rasulullah wafat, Ali bin Abi Thalib dan sebelas keturunannya harus mengambil alih kememimpinan. Namun, ternyata Abu Bakar as-Sidiq, Umar bin Khaththab, dan Usman bin Affan yang telah menmgambil tongkat kepemimpinan Rasulullah. Mereka ini dipercaya telah melakukan persekongkolan untuk tidak membiarkan tongkat kepemimpinan jatuh ke tangan Bani Hasyim. Sebagai konsekuensinya, mereka menganggap kepemimpinan tiga Khulafah ur-Rasyidin itu tidak valid. Karena itu, ketiga tokoh besar Islam ini dianggap telah merampok kepemimpinan Ali yang didukung oleh ayat-ayat al-Qur’an secara implisit dan hadis-hadis Nabi.

Syiah menganggap mestinya kaum Muslim dipimpin oleh orang-orang yang ma’sum (tidak pernah berdosa), yaitu 12 Imam yang dimulai dari Ali bin Abi Thlaib dan ditutup oleh Imam Mahdi yang sedang ghaib.Mereka ma’sum karena mendapat ilham dari Allah, disucikan Allah, saleh, tidak mencuri, berzinah, membunuh orang yang tidak berdosa, yang menjalankan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya. Allah SWT berfirman: Allah hanya membersihkan (segala) kenistaan daripadamu ahlul bait Rasulullah dan mensucikan kamu sesuci-secinya (Surah al-Ahzab: 33). Yang dimaksud Allah adalah Ali, Fatimah, Hasan dan Husain di samping Rasulullah sendiri.

Ke-ma’sum-an para Imam keturunan Ali bin Thalib ini merupakan keniscayaan. Sebab kalau mereka tidak ma’sum, sementara mereka memimpin kaum muslimin, maka terbuka kemungkinan mereka dapat berbuat salah. Logikanya, kalau mereka dapat berbuat salah, maka mereka dapat menyesatkan umat yang mereka pimpin. Hal ini tidak boleh terjadi karena Islam akan rusak di bawah pimpinan orang-orang yang tidak ma’sum.

Menjalankan taqiyah adalah suatu kebolehan dalam Islam, berdasarkan nash. Seorang Muslim yang lemah dan tertindas boleh menyangkal keimanannya bila nyawanya terancam seperti yang dialami Ammar bin Yasir. Ulama Syiah kontemporer Allamah Tabataba’i, misalnya, membolehkan seseorang menyangkal keimanannya dalam keadaan terpaksa, untuk menyelamatakan nyawanya, kehormatan perempuan, atau hartanya yang bila dirampas ia tidak dapat memberi nafkah kepada anak-isterinya. Tapi kenyataannya memang ada orang Syiah yang melakukan taqiyah padahal nyawa dan harta mereka tidak sedang terancam. Hal inilah yang dipandang kaum Sunni sebagai tindakan munafik.

Al-Qur’an kaum Syiah dan Sunni sama dan itu-itu juga, silakan memasuki masjid-masjid kaum Syiah di Saudi Arabia, Lebanon, Iran, Irak, Bahrain, Bahrain dan di mana saja orang Syiah berada. Kita tidak akan menemukan al-Qur’an yang lain. Jangan berkata sesuatu by hearsay. Alangkah mudah kita menyurati kedutaan kita di negeri-negeri tersebut dan memohon mereka untuk membeli sebuah al-Qur’an. Lihatlah isinya, apakah ada perbedaan dengan al-Qur’an terbitan Kementerian Agama kita?

Kaum Syiah telah membantah tuduhan-tuduhan yang tak berguna ini, termasuk Nurcholish Madjid. Memang ada buku Syiah yang mengatakan seperti itu. Tapi jangan membicarakan Syiah yang fanatik, kaum ghulat, karena pengecualian tidak dapat mewakili golongan terbanyak. Annadir la yu’tabar. Kaum Syiah Itsna Asyariyah atau Syiah Ja’fariyah yang dipeluk mayoritas kaum Syiah di seluruh dunia juga menolak anggapan kaum Syiah fanatik, kaum ghulat ini. Kaum Syiah menganggap bahwa barang siapa saja yang meyakini al-Qur’an kita telah berubah, maka ia telah meragukan kekuasaan Allah SWT telah berfirman: “Sesungguhnya, Kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan Kamilah yang menjaganya (Surah al-Hijr: 9).

Kita juga tidak perlu keberatan dengan kawin mut’ah karena hal ini memang dipraktekkan di zaman Nabi. Salah satu sahabat besar Rasulullah, Zubair bin Awwam, orang yang terkenal keberaniannya, kawin mut’ah dengan Asma putri Abu Bakar, khalifah pertama. Dari perkawinan mereka lahir Abdullah dan Urwah bin Zubair. Juga banyak sahabat yang lain, sebagaimana tercatat dalam buku-buku tarikh Sunni. Mengapa kita tidak sekalian mengeritik Rasul Karen mengizinkan perkawinan mut’ah tersebut.

Kawin mut’ah secara teoritis oleh Syiah dibenarkan. Tapi dalam prakteknya hampir tidak ada orang Iran yang melakukan ini. Kaum Sunni antikawin mut’ah karena Umar bin Khaththab melarangnya. Tetapi larangan Umar ini tidak dapat dipegang karena perkawinan mut’ah terdapat dalam al-Qur’an (An-Nisa: 24, Shahih Bukhari jilid 7, bab Kitab an-Nikah; Shahih Muslim, Jilid 1, hlm 535). Islam tidak mengajarkan kita untuk mengawini tiap wanita yang kita temui di jalan, kawin biasa, kawin sirri, atau kawin mut’ah. Saya pernah tinggal di Iran selama dua tahun (1984-1986), tapi tidak pernah menemukan adanya pasangan yang melakukan kawin mut’ah.

Syiah menganggap shalat Jumat tidak wajib sampai kedatangan Imam Mahdi. Dalam al-Qur’an jelas-jelas dikatakan shalat Jumat itu wajib. Tapi Syiah tidak menganggapnya sebagai shalat wajib mungkin dikarenakan mereka khawatir akan dibunuh para penguasa Umayah dan Abbasiyah bila ketahuan mereka Syiah karena Syiah memiliki sedikit perbedaan dalam shalat, yaitu mereka tidak melipat tangan dan mereka menggunakan turbah, tempat menyandarkan dahi ketika sujud. Pada zaman Syah Muhammad Reza Pahlevi yang dijatuhkan oleh revolusi pimpinan Ayatullah Ruhullah Khomeini tahun 1979 shalat Jumat tidak dijalankan. Tapi setelah berdiri Republik Islam, shalat Jumat didirikan. Shalat ini disebut juga sebagai shalat siasah. Ketika penulis berada di Iran selama dua tahun, penulis menyaksikan muslim Iran berbondong-bondong ke masjid pada hari Jumat. Rupanya shalat Jumat mulai dianjurkan – tapi tetap tidak diwajibkan – oleh Imam Khomeini setelah Republik Islam Iran berdiri.

Dalam mazhab Syiah, hadis terbuka lebar untuk disortir dengan metode-metode yang ada. Berbeda dengan pandangan Sunni terhadap hadisnya, kaum Syiah tidak mengklaim semua hadis dalam kitab-kitab mereka sebagai hadis shahih. Misalnya, Muhammad bin Ya’qub al-Kulaini, yang mengumpulkan hadisnya dalam sebuah kitab hadis berjudul al-Kafi Fi’l Ilm ad-Din. Ia mengumpulkan hadis dari para perawi dari pengikut salah satu dari para Imam. Di dalamnya banyak kemasukan hadis yang meriwayatkan mukjizat para Imam yang berasal dari para pengikut orang Kufa yang ekstrem, yang disebut kaum ghulat. Tetapi dalam hadis-hadis ini juga terdapat penolakan Imam Ja’far Shadiq (Imam Keenam) dan Imam Baqir (Imam Kelima) yang menunjukkan kemarahannya kepada kaum ghulat atau semi ghulat.

Karena itu, orang Syiah tidak menganggap seluruh hadis mereka sebagai hadis shahih. Meminjam kata-kata Sayyid Hasyim Ma’ruf Hasani: “Para pendahulu tidak pernah bersepakat bahwa semua hadis dalam al-Kafi adalah shahih, baik secara umum maupun terperinci. Hadis-hadis dalam al-Kafi mencapai 16.199 hadis, yang dianggap shahih adalah 5.072 hadis.

Kita sering salah pandang tentang kedudukan hadis di kalangan Syiah yang dianggap serupa dengan pandangan Sunni terhadap hadis-hadis Sunni. Beberapa ulama yang ingin kengkafirkan Syiah sering membawa kitab hadis ke mana-mana dan membacakan hadis-hadis mereka di hadapan umum yang justru ditolak oleh kaum Syiah sendiri. Perlu dicatat bahwa Kaum Syiah mengambil hadis hanya yang berasal dari para Imam. Mereka menolak hadis-hadis Sunni yang tidak berasal dari para pemuka Syiah, apalagi mengambil hadis dari Abu Bakar, Umar, dan Usman.

Tapi mereka juga kritis terhadap hadis-hadis yang dikatakan berasal dari para Imam. Kaum Kufah ekstrem yang mula-mula mendukung Muhammad bin al-Hanafiyah dan anaknya Abu Hasyim Abdullah, sebagai Imam Mahdi, setelah kedua orang ini meninggal, sebagian beralih mendukung Imam-Imam Syiah. Mereka bergabung mendukung Imam Kelima Muhammad al-Baqir dan kemudian Imam Keenam Ja’far Shadiq yang tinggal di Madinah. Yang terkenal dari mereka adalah Hamzah bin Umarah, al-Buraidi, Bayan bin Sim’an, Said bin Nahdi, Mughirah bin Sa’id, Miqlas bin Abi’i Khaththab. Mereka, misalnya, menyebarkan berita bahwa para Imam tersebut adalah inkranasi Tuhan, mengetahui yang ghaib, dan mengetahui peristiwa yang akan datang, dan bahwa Nur Ilahi berada pada diri Ali seperti nyala dari sebuah lampu.

Bagaimanapun, secara keseluruhan, Haji Abdul Malik Karim Amarullah (HAMKA) mengatakan, dalam beberapa ranting yang mengenai kepercayaan, terdapat perbedaan sedikit-sedikit antara Sunni dan Syiah. H. Abubakar Aceh dalam bukunya “Syi’ah, Rasionalisme dalam Islam” membenarkan pendapat banyak ulama bahwa mazhab Syafii yang dianut mayoritas muslim di Indonesia lebih dekat ke mazhab Syi’ah daripada mazhab Hanafi. Demikian pula H. Abdullah bin Nuh, seorang ulama besar yang banyak mempelajari Syiah. Penulis ini bukan saja sangat menghormati mazhab Syiah, tetapi malah berpendapat bahwa penyebar Islam di Indonesia kebanyakan adalah orang Syiah dan banyak orang Iran tinggal di kota-kota Indonesia. Memang pembela Syiah belum tentu menganut faham Syiah, seperti KH Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, Amien Rais, Din Syamusddin, Said Aqil Siradj, dll. Mereka membela karena banyak membaca sejarah, punya rasa keadilan serta tidak menyetujui pengafiran terhadap lebih dari dua ratus juta kaum Syiah secara serampangan.

Syiaisme, bagi banyak orang Indonesia, tidak saja merupakan masalah agama, tapi juga untuk sementara orang merupakan masalah politik. Demikian kata Nucholish Madjid dalam kata pengantar “Awal dan Sejarah Berkembangnya Islam Syiah, dari Saqifah sampai Imamah” oleh Sayyid M. Jafri, terjemahan Meth Kieraha, Pustaka Hidayah, 1989, hlm 6). Sementara Ahmad Amien berkata: “Kepentingan politik dan ketamakan pribadi tidak menginginkan kecuali menghembuskan fitnah, membuat tipu daya dan menghancurkan ukhuwah (Prof Allamah Ahmad Amin, guru besar Fakultas Sastra Universitas Mesir, dalam pengantar buku “Wawasan Baru Tarikh al-Qur’an” oleh Abu Abdullah Az-Zanjani, penerbit Mizan, cetakan ketiga, 1993, hlm 11).

Maka bisa jadi serbuan mereka yang mengatasnamakan kelompok Sunni terhadap pesantren, masjid, dan rumah kaum Syiah di Sampang, Madura, baru-baru ini bermotifkan politik. Ada mastermind di balik insiden ini untuk tujuan politiknya. Maka kita perlu berhati-hati melihat masalah ini. Pengurus IJABI, terkait dengan masalah ini, meminta dialog ilmiah secara nasional antara pengikut Syiah dan Sunni di Indonesia. Dialog diperlukan agar pengikut Sunni yang mayoritas di Indonesia tidak salah faham memandang aliran Syiah yang minoritas sehingga ke depan, Syiah tidak lagi dianggap sebagai ajaran sesat.

Menurut Jalaludin Rahmat, penduduk Indonesia yang mayoritas Sunni menganggap Syiah berbeda dengan Islam pada umumnya. Atas dasar inilah, dialog ilmiah secara nasional diperlukan agar masyarakat faham bahwa Syiah tidak berbeda dengan Islam yang dianut mayoritas rakyat Indonesia. Jika ada perbedaan, sifatnya tidak fundamental. Ketua Badan Pembelaan Hukum dan Hak Asasi Manusia IJABI Maheswara Prabandono menambahkan, tanpa adanya dialog ilmiah nasional antara Sunni dan Syiah, perselisihan keduanya di tingkat akar rumput akan terus terjadi. Perselisihan tidak terjadi di level atas. (*)

Tuesday, January 3, 2012

Syiah - Sunni Konflik Buatan ? (2)


Seorang warga desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa timur, menjadi tersangka pembakaran Pesantren Syiah. Pria berinisial M itu menjadi tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman VCD atau video. M menjadi tersangka, pembakaran rumah Syaiful Ulum, yang merupakan pengikuti syi’ah. Ia dijerat pasal 187 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi juga masih memburu delapan orang yang diduga terlibat aksi pembakaran itu. Mereka dilaporkan korban pembakaran sebagai pelaku. “Kami terus melakukan pendalaman, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution. Tapi polisi masih akan mengumpulkan bukti bukti sebelum menahan delapan orang yang diduga ikut membakar pesantren dan rumah pengikut syi’ah.

Aksi pembakaran pesantren syiah dan rumah para pengikutnya di desa Karang Gayam, Sampang Madura terjadi Kamis (29/12). Amuk massa itu dipicu konflik internal keluarga yang kebetulan beraliran Sunni dan Syiah. Dua warga yang memulai konflik, Roisul Hukama dan Tajul Muluk sekarang sedang dijadikan saksi dalam pemeriksaan. Kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama ini, seperti mengulang kisah munculnya konflik syi’ah dan sunni, yang dipicu perbedaan pendapat terkait imammah setelah Rasulullah SAW, wafat..

Sepeninggal Rasulullah SAW, minoritas syi’ah berpisah dengan ahlussunnah. Saat itu, ketika Ahlul Bayt a.s. dan para pengikut setianya sibuk mengurusi jenazah Rasulullah SAW untuk dikebumikan, mayoritas sahabat yang memiliki kepentingan pribadi dengan Islam, berkumpul di sebuah balai pertemuan, yang bernama Saqifah Bani Sa’idah. Pertemuan itu untuk menentukan khalifah pengganti Rasulullah SAW. Dalam pertemuan itu diputuskan Abu Bakar sebagai khalifah pertama.

Setelah pengikut Imam Ali a.s, selesai mengebumikan jenazah Rasulullah SAW, mereka mendapat kabar, jika khalifah muslimin sudah dipilih. Banyak pengikut Imam Ali a.s,. seperti Abbas, Zubair, Salman, Abu Dzar, Ammar Yasir dan lain-lain protes atas pemilihan tersebut dan menganggapnya tidak sah. Tapi protes itu hanya dijawab “Kemaslahatan muslimin menuntut demikian”.

Protes minoritas inilah yang menyebabkan mereka memisahkan diri dari mayoritas masyarakat yang mendominasi arena politik saat itu. Akibatnya, muncul dua golongan di dalam tubuh masyarakat muslim yang baru ditinggal Rasulullah SAW. Namun belakangan pihak mayoritas mengabarkan kepada masyarakat bahwa minoritas itu adalah penentang pemerintahan yang resmi. Akibatnya, mereka dianggap sebagai musuh Islam. Meski ada tekanan dari kelompok mayoritas, pengikut Imam Ali a.s masih tetap teguh memegang keyakinannya bahwa kepemimpinan adalah hak Imam Ali a.s. setelah wafatnya Rasulullah SAW.

Pada masa kepemimpinan tiga khalifah pertama, terjadi banyak penyelewengan dalam pemerintahan. Mulai dari diamnya pemerintah atas pembunuhan yang dilakukan Khalid bin Walid terhadap Malik bin Nuwairah yang berlanjut dengan pemerkosaan terhadap istrinya, pembagian harta baitul mal yang tidak merata, sehingga menimbulkan perbedaan strata masyarakat kaya dan miskin, penghapusan dua jenis mut’ah yang sebelumnya pernah berlaku pada masa Rasulullah SAW, hingga penghapusan khumus dari orang-orang yang berhak menerimanya, serta pelarangan penulisan hadis-hadis Rasulullah SAW.

Setelah Utsman bin Affan, Khalifat ketiga dibunuh para “pemberontak” yang memprotes kinerja pemerinatahannya, masyarakat memilih Imam Ali a.s, sebagai khalifah ke empat. Di antara Muhajirin yang pertama kali berbai’at dengan Imam Ali a.s pada tahun 5 Hijriah, adalah Thalhah dan Zubair. Meski Imam Ali hanya memerintah sekitar 4 tahun 5 bula, tapi ia membuat. perombakan secara besar-besaran. Ia mengganti semua gubernur daerah dengan orang yang layak untuk memegang jabatan tersebut, dan membagikan harta baitul mal dengan sama rata di antara masyarakat.

Tapi pembagian harta baitul mal itu justru menjadi pemicu perang Jamal. Kondisi itu justru disebabkan rasa sakit hati sahabat Imam Ali.as, Thalhah dan Zubair. Sebagai sahabat senior, keduanya tak terima jika disamaratakan dengan masyarakat umum terkait pembagian harta baitul mal . Thalhah dan Zubair, mngajak A’isyah, yang memang memiliki hubungan tidak baik dengan Imam Ali a.s, untuk memberontak. Mereka menggunakan slogan membalas dendam atas kematian Utsman. Padahal, ketika Utsman dikepung para “pemberontak” yang ingin membunuhnya, mereka ada di Madinah dan tidak ada upaya untuk membela.

Selepas perang Jamal, muncul perang Shiffin. Perang itu dipicu kekecewaan Mu’awiyah atas khilafah, karena ia disingkirkan Imam Ali a.s. dari kursi Gubernur Syam. Perang itu berlangsung selama 1,5 tahun dengan korban jiwa cukup banyak. Slogan yang digunakan Mu’awiyah masih sama, membalas dendam atas kematian Utsman. Padahal, selama Utsman dalam kepungan para “pemberontak”, ia meminta bantuan Mua’wiyah yang bercokol di Syam. Tapi bantuan itu tak pernah datang. Muawiyah memang mengirim satu pleton pasukan, yang berangkat dari Syam ke Madinah. Tapi di tengah perjalanan mereka sengaja memperlambat jalannya pasukan sehingga Utsman terbunuh. Setelah mendengar Utsman terbunuh, mereka kembali ke Syam dan kemudian bergerak kembali menuju ke Madinah dengan slogan “membalas dendam atas kematian Utsman”. Akhirnya pecahlah Shiffin.

Perang Shiffin berhasil dipadamkan, kembali muncul perang Nahrawan. Faktornya adalah ketidakpuasan sebagian sahabat yang disulut oleh Mu’awiyah atas pemerintahan Imam Ali a.s. dan atas hasil perdamaian yang dipaksakan oleh mereka sendiri terhadap Imam Ali a.s. yang menghasilkan pencabutannya dari kursi khilafah dan penetapan Mu’awiyah sebagai khalifah muslimin. Tapi akhirnya, Imam Ali a.s. juga berhasil memadamkan api perang tersebut.

Tidak lama berselang dari peristiwa Nahrawan, Imam Ali a.s. syahid dengan kepala yang mengucurkan darah akibat tebasan pedang Abdurrahman bin Muljam di mihrab masjid Kufah. Setelah Imam Ali a.s. syahid di mihrab shalatnya, masyarakat membai’at Imam Hasan a.s. memegang tampuk khilafah. Tapi Mu’awiyah tidak tinggal diam. Ia mengirim pasukan ke Irak sebagai pusat pemerintahan Islam waktu itu untuk berperang melawan pemerintahan yang sah.

Mu’awiyah berhasil merebut khilafah dari tangan Imam Hasan a.s. pada tahun 40 H. Ia langsung menghidupkan kembali sistem kerajaan sebagai ganti dari sistem khilafah sebagai penerus kenabian. Mua’wiyah tidak pernah memberikan kesempatan kepada pengikut Syi’ah untuk bernafas tenang. Setiap ada orang yang diketahui pengikut Syi’ah, langsung dibunuh. Bahkan mereka yang melantunkan syair yang berisi pujian terhadap keluarga Ali a.s., juga menjadi korban pembunuhan. Kebiasaan itu berlangsung hingga masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99-101 H.

Mayoritas pengikut Ahlussunnah menakwilkan semua pembunuhan yang dilakukan para sahabat, khususnya Mu’awiyah dengan berasumsi bahwa mereka adalah sahabat Nabi SAW, dan semua perilaku mereka adalah ijtihad yang dilandasi hadis yang mereka terima. Oleh karena itu, semua perilkau mereka adalah benar dan diridhai oleh Allah SWT. Seandainya pun mereka salah dalam menentukan sikap dan perilaku, mereka akan tetap mendapatkan pahala berdasarkan ijtihad yang telah mereka lakukan.

Tapi kaum Syi’ah menolak asumsi itu dengan alasan, tidak masuk akal jika seorang pemimpin yang ingin menegakkan kebenaran, keadilan dan kebebasan, setelah tujuan yang diinginkannya itu terwujud, ia merusak sendiri cita-citanya dengan cara memberikan kebebasan mutlak kepada para pengikutnya. Segala kesalahan, perampasan hak orang lain dengan segala cara, serta tindakaan-tindakan kriminal yang mereka lakukan lalu dimaafkan.

Selain itu hadis yang “menyucikan” para sahabat, dan membenarkan perilaku non-manusiwi mereka berasal dari para sahabat sendiri. Sejarah membuktikan, mereka tidak pernah memperhatikan hadis-hadis di atas. Mereka justru saling menuduh, membunuh, mencela dan melaknat. Dengan bukti di atas, keabsahan hadis-hadis di atas perlu diragukan. Dengan melihat kelaliman yang dilakukan para khalifah saat itu, pengikut Syi’ah makin kokoh dalam memegang keyakinan mereka.

Ada baiknya kita memahami pernyataan Sayyid Hadi Khosrushagi, dalam sebuah konferensi tentang Pemikiran Islam yang diselenggerakan di al-Jazair. Wakil Imam Khomeini itu mengatakan, “Musuh-musuh kita tidak membedakan Sunni dan Syiah. Mereka hanya mau menghancurkan Islam sebagai sebuah ideologi dunia. Oleh karena itu, segala kerja sama dan langkah demi menciptakan perbedaan dan pertentangan antara muslimin dengan tema Syiah dan Sunni berarti bekerja sama dengan kufr dan memusuhi Islam dan kaum muslimin” (faktapos.com)

Syiah - Sunni Konflik Buatan ? (1)


Kegelisahan masih menyelimuti ratusan warga Syiah di Sampang, Madura. Mereka khawatir, memikirkan rumah yang ditinggal mengungsi di desa Karang Gayam. Warga syiah pun khawatir tak bisa kembali ke kampung halaman mereka. Pasca pembakaran pesantren dan rumah warga pengikut Tajul Muluk, Jumat (30/12) pekan lalu, mereka masih trauma. Meski sempat diungsikan ke kantor Kecamatan Omben, kini warga syiah, yang berjumlah 253 orang itu, ditambung di kompleks Lapangan Tennis Indoor Kota Sampang.

Sementara itu, hingga kini ratusan personil Brimob bersenjata lengkap masih bersiaga di desa Karang Gayam. Ketatnya penjagaan mengantisipasi bentrok susulan. Bentrok warga syi’ah dan sunni berlangsung Kamis (29/12). Warga terusik dengan kegiatan pesantren syi’ah. Padahal pesantren itu, sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak mengotori akidah umat di Madura.Keberadaan Syiah di Madura sudah muncul sejak tahun 1980-an. Para ulama sudah mewanti-wanti keberedaan Syiah.Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M sudah merekomendasikan tentang sekte Syiah yang memberikan perbedaan-perbedaan dengan ajaran Ahlu Sunnah.

Perbedaan itu diantaranya, Syiah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam” . Perbedaan lain terletak dalam melihat kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama,sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.

Pemerintah memang tidak melarang aliran syi’ah di Indonesia. Bahkan Majelis Ulama Indonesia juga tidak mengeluarkan fatwa larangan syi’ah. Meski ada desakan untuk “mengharamkan” syi’ah, tapi MUI hanya mengeluarkan fatwa mewaspadai aliran syi’ah.

Kalaupun nanti ada kecurigaan dari pihak pemerintah terhadap Syi'ah, kecurigaan itu hanyalah akibat dari lobbying orang-orang yang anti Syi'ah, yang berusaha memberikan gambaran tertentu kepada pemerintah, untuk mencurigai Syi'ah.

Ustad Sami’ Athifuzzain, penulis kitab al-Islam wa Tsiqafatul Insan, dalam bukunya yang berjudul “Al-Muslimun…Man Hum? (Siapakah Kaum Muslimin?) mencoba mendudukan posisi syi’ah dan sunni. Dalam mukadimah buku itu, ia menulis adanya pengelompokan dalam masyarakat muslim Syiah dan Sunni yang semestinya terhapus dengan terhapusnya kejahilan. Tetapi pengelompokan itu justru terus berakar. Padahal sumber pengelompokan itu adalah sekelompok orang yang berhasil menguasai dunia Islam lewat nifaq. “Kelompok itu adalah musuh Islam yang tidak bisa hidup kecuali sepert lintah penghisap darah” tulis Ustad Sami.

Perbedaan yang terjadi antara kelompok Sunni dan Syiah hanya terletak pada pemahaman atas Qur’an dan Sunnah bukan pada asli Qur’an dan sunnah. Ustad Shabir Tha’imah dalam buku Tahdidat Imamul ‘Arubah wal Islam, mengatakan, antara Syiah dan Sunni tidak memiliki perbedaan dalam ushul. Sunni dan Syiah adalah muwahhid. Perbedaan hanya pada furu’ [fikih] yang sama saja seperti perbedaan fikih di antara mazhab yang empat (Syafii, Hanbali…). Mereka mengimani ushuluddin sebagaimana yang ada dalam Quran dan sunnah Nabi. Selain itu mereka juga mengimani apa yang harus diimani. Mereka juga mengimani bahwa seorang muslim yang keluar dari hukum-hukum penting agama, maka Islamnya tidak benar (bathil). “ Yang benar adalah bahwa Sunni dan Syiah, keduanya adalah mazhab dari beberapa mazhab Islam yang mengambil ilham dari kitabullah dan sunnah nabi,” katanya.

Tapi perbedaan pemahaman itu justru dijadikan ladang konflik. Bukan tidak mungkin ada kelompok yang khawatir, jika kelompok Sunni dan Syiah bersatu, seperti diuangkapkan Ustad Abul Hasan Nadawi kepada Majalah Al I’tisham. “Jika hal ini terlaksana—yaitu kedekatan Sunni dan Syiah—akan terjadi sebuah revolusi yang tak ada tandingannya dalam sejarah baru pemikiran Islami.” Katanya. Jadi tak ada salahnya untuk menutup jalan bagi kelompok yang ingin memperluas kekerasan dalam agama, dan membangun persatuan dan saling bekerjasama bukan mengelompokan dirijauh satu sama lainnya.

Mendiang Imam Khomeini alam khutbah di bulan Jumadil Awal 1384 H) mengatakan, “Tangan-tangan kotor yang telah menciptakan pertentangan di dunia Islam antara Sunni dan Syiah bukan Sunni dan Syiah. Mereka adalah tangan-tangan imperialis yang ingin berkuasa di negara-negara Islam. Mereka adalah pemerintahan-pemerintahan yang ingin merampok kekayaan rakyat kita denganberbagai tipuan dan alat dan menciptakan pertentangan dengan nama Syiah dan Sunni.” (faktapos.com)