“Satu minggu yang lalu kami sudah melakukan hal sama, menyurati MUI terkait fatwa sesat syiah,” katanya saat mendatangi sekretariat MUI Jogjakarta, di jalan Kapas, Kamis (19/12).
Hanif menambahkan bahwa keberadaan Syiah di Jogja sangat meresahkan masyarakat dan islam. Syiah, tuduhnya, mengancam keutuhan akidah dan meresahkan. Sementara itu Sekretaris MUI Jogja, Ahmad Muhsin, mengatakan pihaknya tidak bisa mengeluarkan fatwa sesat bagi Syiah begitu saja. Harus ada bukti dan data untuk membuktikan tuduhan sesat tersebut.
“Kita harus lakukan kajian dulu sebelum mengeluarkan fatwa. Mana bukti dan datanya? kumpulkan bukti dan data lebih dulu. Nanti juga ada kajian ahli, baru setelah itu kita bisa berbicara,” tegasnya.
Meski demikian Ahmad menafikkan jika ada gerakan intoleransi yang mencoba menggoyang ikon Jogjakarta sebagai kota yang penuh tolerasi dan hidup damai dalam keberagaman. ”Nggak ada itu intoleransi, Jogja itu toleran,” pungkasnya.
Sumber : http://beritajogja.co.id/2013/12/19/mui-jogja-syiah-sesat-mana-buktinya/
0 comments:
Post a Comment