Contributors

Don't miss

Wednesday, April 28, 2010

Pemerintah Susun Ulang Kriteria Kemiskinan


By on 4/28/2010 10:22:00 PM

Pemerintah akan kembali menyusun kriteria kemiskinan yang akan menjadi dasar pemerintah dalam memasukan kriteria masyarakat yang selayaknya dikatakan miskin. Kriteria kemiskinan selama ini ada dalam kementerian kesejahteraan rakyat dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kriteria kemiskinan dari Kesra, kita inginnya satu. Untuk masalah ukuran miskin, nanti kita sepakatkan saja nanti," kata Wapres Boediono dalam acara Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Masalah kriteria kemiskinan ini mencuat ketika Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyanto mempertanyakan kriteria kemiskinan di acara Musrenbangnas.

"Kriterianya harus bersama-sama, nanti kita sepakati dan ini kalau nggak salah sudah digarap oleh BPS dan kantor Menko Kesra," katanya.

Boediono juga mengatakan berdasarkan Inpres No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan sesuai rumusan Tampak Siring Bali, akan ditekankan masalah kesejahteraan dan menajamkan tiga masalah yaitu:

* Pertumbuhan ekonomi lebih cepat
* Kemiskinan turun menjadi 8%
* Tingkat pengangguran menjadi 5% pada 2014.


Adapun 14 Kriteria kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik adalah:

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
  2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
  3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
  8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : Petani dengan luas lahan 0, 5 ha — Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan (2005) atau pendapatan perkapita Rp.166.697 per kapita per bulan (2007).
  13. Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti:sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Sumber: detik.com

Quotes from 12 Imams

Mencintai keindahan adalah fitrah. Sampaikan keindahan Ahlul Bait dan keindahan ajaran mereka dengan cara yang indah. "Kalau manusia mendengar keindahan ucapan-ucapan kami, niscaya mereka akan mengikuti kami" (Imam Ridha as).

0 comments:

Post a Comment